Personil Lalulintas Polrestabes Medan Tindak Pelanggar Lalin di Jalan SM Raja

oleh -30 views

MEDAN-(Familydutapost.com)- Kepolisian Kota Medan Personil Lalulintas Polrestabes Medan Tindak Pelanggar Lalulintas di Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara, Jum,ar, 07 Februari 2025.
Personel Sat Lantas dibawah pimpinan Kasat Lantas Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Peninidakan dan Penegakkan hukum kepada pengendara kendaraan yang melanggar tertib berlalu lintas di sepanjang jalan SM. Raja Medan. Adapun kegiatan dan himbauan yang disampaikan para personil, antara lain : menghimbau pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.
Polisi pun melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan dan menghimbau untuk segera berpindah dari badan jalan.
Sementara bagi angkutan umum yang parkir sembarangan, petugas langsung melakukan penertiban terhadap angkutan umum itu, betor dan kendaraan yang parkir di badan jalan seputaran Pasar Simpang Limun tidak boleh melanggar rambu yang ada.
Petugas lain sibuk melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di seputaran Pasar Simpang Limun yang notabene rawan para masyarakat belanja.
Adapun Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan sehingga masyarakat terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan dan masyarakat juga diharapkan kerjasamanya yang baik untuk menaati rambu- rambu yang ada.

Penulis : Aidul f dan Els.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *