Medan-(Familydutapost.com)-Pada hari Selasa, 8 Oktober 2024 personel Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan peneguran dan penindakan tilang di tempat terhadap anak sekolah yang tidak menggenakan HELM , tidak ada TNKB muka belakang, tidak ada SIM C dan tidak ada STNK. Titik penindakan di Jalan arief lubis. Penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Penindakan tilang di tempat ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat, Utamakan keselamatan daripada Kecepatan. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan.Dengan kesadaran yang tinggi bagi pengguna kenderaan bermotor diharapjan tercipta kelancaran berlalu lintas dan dapat menekang angka kecelakaan berlalulintas.(Els,Aidul )