Medan-(Familydutapost.com)-KPU Sumut Gelar Bimbinganç Teknis Regulasi Kampanye dan Aplikasi SI
KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar bimbingan teknis pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada 16 – 17 September 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye dan pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada 16 – 17 September 2024 di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention.Bimtek secara resmi dibuka oleh El Suhaimi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, dan Sitori Mendrofa.Adapun peserta pada rakor tersebut adalah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas, Kasubbag Teknis dan Hukum, Kasubbag SDM dan Parmas, serta Admin/Operator SIKADEKA KPU Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara.Komisioner KPU El Suhaimi mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait regulasi yang mengatur kampanye, dan dana kampanye serta membekali KPU kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada pasangan calon dalam tahapan penyelanggaraan kampanye, pelaporan dana kampanye serta Pemilihan Serentak tahun 2024.Agenda ini menghadirkan peserta dari anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM, Kasubag Teknis Penyelenggara serta operator Sikadeka.(Aidul.f)