Medan, 22 September 2024,(Familydutapost.com)- Merasa kebal hukum Adit/Yusuf kembali berulah bersama temannya melakukan pencurian HP merek Samsung di jalan Sumber rukun Kel. Harjosari kec. Medan Amplas tepatnya kamis malam tanggal 19 September 2024.
Awalnya Dani setiawan pemilik HP samsung bersama sepupunya ngumpul dan saat itu hpnya dipinjam temannya inisia Y tapi karena sudah jauh malam HP dikembalikan k inisial W yang tak lain sebagai abang dari Pelaku karena saat itu Dani sudah tertidur. Oleh W HP samsung tsb di cas di ruang tamu, tak lama W juga tertidur dan beberapa saat kemudi
Seorang Terlapor di Polsek Patumbak merasa kebal hukum karena tidak tersentuh hukum kembali berulah dengan melakukan pencurian HP merek Samsung.
Medan, 22 September 2024,Familyduta Post. Com.
Merasa kebal hukum Adit/Yusuf kembali berulah bersama temannya melakukan pencurian HP merek Samsung di jalan Sumber rukun Kel. Harjosari kec. Medan Amplas tepatnya kamis malam tanggal 19 September 2024.
Awalnya Dani setiawan pemilik HP samsung bersama sepupunya ngumpul dan saat itu hpnya dipinjam temannya inisia Y tapi karena sudah jauh malam HP dikembalikan k inisial W yang tak lain sebagai abang dari Pelaku karena saat itu Dani sudah tertidur. Oleh W HP samsung tsb di cas di ruang tamu, tak lama W juga tertidur dan beberapa saat kemudian Adit datang bersama temannya ke rumahnya dan pintu saat itu dibuka oleh sdri Liza.
Keesokan harinya Dani kecarian HP nya dan mencoba bertanya tentang keberadaan HP nya, W yang merasa mengecam HP itu malamnya melihat bahwa HP tersebut tidak diposisi awal lagi. Bersama sama mereka mencari tahu keberadaan HP tersebut, dan saat semua kecarian Adit dan temannya tidak berada di rumah itu lagi,. Dengan mencoba menelusuri nomor email HP yang hilang tersebut melalui HP saudara yang ada diketahuilah keberadaan HP tersebut dan dicoba kontak langsung mendapat jawaban tentang keberadaan HP itu, Kami merasa curiga dengan gerak gerik ke dua orang yang menggadaikan HP ini dan kami merasa bagaimana kehilangan HP, setelah ada komunikasi yang baik akhirnya terlihatlah melalui cctv ternyata ke dua pelaku adalah Adit/yusuf dan Adit yang terbiasa tidak mau mengakui perbuatan salahnya pada kejadian ini tidak bisa berkutik lagi dan mengakui perbuatannya dan berjanji akan menebus HP tersebut dan mengembalikan HP Samsung itu hari minggu 22 September 2024 setelah Zuhur, namun sampai berita ini di naikkan belum ada penyelesaian, informasi yang kami peroleh Dani baru mendapatkan uang Rp 325.000; dari teman Adit yang melakukan pencurian HP tersebut, dari pemilik HP kami dapat informasi bahwa HP Samsungnya dibeli baru dengan seharga Rp. 4.800.000,-
Perlu ditambahkan Adit yang selalu berpindah pindah pekerjaan terakhir sebagai jukir di mielitan di depan jalan Sumber rukun.
Perlu ditambahkan Adit(Yusuf) sebelumnya sebagai Terlapor dengan Laporan Polisi LP/B/431/VII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/POLDA Sumatera Utara 11/7-2024 atas laporan Sdr ELS salah satu wartawan online yang dipukul Adit dimana kejadian tersebut terjadi 11 Juli 2024 rabu malam, saat itu ada pertemuan keluarga untuk membicarakan perihal panggilan Lurah Harjosari 2 tentang Penetapan Ahli waris dari Bapak / Ibu Almarhum Bp. Sobirin/Ibu Legirah. Terjadi perdebatan sengit diantara keluarga yang memojokkan Bpk Aidulfitri sebagai anak laki-laki laki tertua yang merasa heran perihal peninggalan dari Orangtuanya sudah dikuasai oleh saudara PR dan 1 adek laki- lakinya,mereka mengaku sudah punya surat masing- masing, untuk meluruskan inilah sehingga diminta pihak Kelurahan untuk memediasi anak- anak Bapak Sobirin. Saat suasana memanas Liza sebagai salah seorang cucu dengan suara kuat mengatakan bahwa uang ibunya banyak dipakai oleh Bapak Aidulfitri dan ucapan itu sudah beberapa kali diarahkan namun diminta untuk membuktikan surat maupun saksi tidak bisa dibuktikan. Agar suasana tidak makin memanas Ibu ELS mengingatkan liza agar menuduh orang berhutang itu harus dikuatkan bukti dan saksinamun tak di duga tiba tiba beramai ramai anak-anak sebagai cucu dan Zul sebagai anak laki-laki laki bungsu Alm. Pak Sobirin mengerumuni dan menyoraki ibu ELS dan Erin salah satu cucu dengan suara kuat mengatakan ” Hei kau orang baru ya jangan sok iku campur” Dikerumunan itu tiba tiba kepala ibu ELS mendapatkan pukulan dan Ibu ELS melihat Adit yang memukul dan Adit langsung berlari ke dalam rumah, Ibu ELS sambil memijit mijit kepalanya mengatakan sampai hati kau pukul kepala budemu y Dit.. Saya akan buat laporan dan malam itu juga Ibu ELS membuat laporan ke Polsek Patumbak namun sampai saat ini 22 September 2024 LP tersebut belum tuntas hanya masih proses pemanggilan saksi untuk klarifikasi. Ibu ELS sangat menyayangkan Polsek Patumbak yang terkesan lambat untuk menuntaskan Laporan LP tersebut yang berdampak saudara Adith merasa kebal hukum untuk itulah Ibu ELS meminta agar Bapak Kapolsek Patumbak ( Bapak Faidir Chan) dan Bapak Kanit Reskrim Polsek Patumbak Bapak Sinurat memberikan perhatian demi untuk menuntaskan dan, memproses LP dari Ibu ELS, sesuai apa yang tertulis di dinding pertama masuk Polsek Patumbak”TIDAK ADA RUANG BAGI PENJAHAT Di Sumatera Utara”Wujudkan POLRI PRESISI.
(ELS)