Medan-(familydutapost.com) , – Terpantau dari CCTV backoffice Smart City Medan pada sore hari ini, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan melakukan penindakan berupa tilang kepada beberapa pengendara motor yang tidak mengenakan helm di Jalan Putri Hijau, tepatnya di simpang kantor BRI.
Penindakan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polrestabes Medan guna menegakkan **Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan**. Pelanggaran tidak mengenakan helm men njadi salah satu fokus utama dalam operasi ini, mengingat pentingnya helm sebagai alat keselamatan bagi pengendara sepeda motor.Penindakan para pengendara yang tidak menggunakan helm itu juga bertujuan peningkatan kesadaran bagi pengendara atas keselamatan ketika menggunakan sepeda motor sebagai antisipasi terhadap hal- hal yang tidak diingini dan antisipasi terhadap kecelakaan ketika berkendaraan sepeda motor.
( Els)