KPU Sumut Sukses Lewati Tahapan Pendaftaran Hingga Pemeriksaan Kesehatan Paslon

oleh -32 views

Mdan-(Familydutapost.com)-. Sejak diumumkannya pendaftaran Cakada untuk propinsi Sumut olek KPU Propinsi Sumut sejak tanggal 27 Agustus 2024 – 27 Agustus 2024 kegiatan pendaftaran Cakada untuk propinsi Sumut berjalan lancar sesuai dengan yang direncanakan. 

Hari pertama tanggal pendaftaran yaitu tanggal 27 Agustus 2024 belum ada Cakada yang mendaftar hingga waktu yang ditentukan. 

Hari kedua tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 13 Cakada Bobbi Afif Nasution dan wakilnya Surya yang tiba di kantor kpu dengan mengendarai sepeda motor diiringi relawan dan pengurus partai yang mengusungnya. 

Hari ke tiga pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024 Cakada Edy Rahmayadi dan wakilnya Hasan Basri sagala mendaftar ke kantor KPU yang diiringi dengan parpol yang mendukungnya dan relawan – relawan serta simpatisannya. 

Selesai pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan ke dua Cakada yang di pusatkan di RS H. Adam Malik. ( Aidul, f)Familyduta Post. Com. Sejak diumumkannya pendaftaran Cakada untuk propinsi Sumut olek KPU Propinsi Sumut sejak tanggal 27 Agustus 2024 – 27 Agustus 2024 kegiatan pendaftaran Cakada untuk propinsi Sumut berjalan lancar sesuai dengan yang direncanakan.
Hari pertama tanggal pendaftaran yaitu tanggal 27 Agustus 2024 belum ada Cakada yang mendaftar hingga waktu yang ditentukan.
Hari kedua tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 13 Cakada Bobbi Afif Nasution dan wakilnya Surya yang tiba di kantor kpu dengan mengendarai sepeda motor diiringi relawan dan pengurus partai yang mengusungnya.
Hari ke tiga pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024 Cakada Edy Rahmayadi dan wakilnya Hasan Basri sagala mendaftar ke kantor KPU yang diiringi dengan parpol yang mendukungnya dan relawan – relawan serta simpatisannya.
Selesai pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan ke dua Cakada yang di pusatkan di RS H. Adam Malik. ( Aidul, f)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *