Medan -(Familydutapost.com)
Selasa 28 Mei 2024 bertempat di depan pintu masuk Polrestabes medan seorang Ibu boru Tampubolon berteriak teriak dengan kerasnya. Adapun penyebab ibu br Tampubolon berteriak teriak karena kekecewaan yang mendalam akibat LP nya sudah hampir setahun belum juga tuntas. bermanja janji terus Penyidik dan saling lempar tanggung jawab menyebabkan tidak tuntas, kereta yang menjadi barbuk belum juga tuntas dan mungkin kondisinya tidak baik lagi tuturIbu tersebut. Seiring dengan Kunker Bapak Kapolda sumut ke Polrestabes medan Ibu tersebut berharap jeritan hatinya dan teriakannya didengar oleh Bapak Kapolda dengan harapan agar LP nya segera diproses dan dituntaskan. Selain ibu br Tampubolon seorang Ibu juga In isial ELS juga menyampaikan kekecewaannya dimana LP nya tentang pasal 378 sudah masuk tahun ke 4 belum juga tuntas tidak ada kejelasan, sudah pernah dilakukan berangkat ke tempat terduga TSK di balam namun hasilnya nihil padahal saat itu untuk keberangkatan Tim juper yang saat itu ditangani Bapak Simatupang( sudah pensiun) minta bantuan transport Rp. 7.500.000 namun keberangkatan itu tidak menyelesaikan masalah. ketika disambangi Ibu Polwan cantik sebagai petinggi diSPKT Polrestabes medan Ibu ELS bermohon agar dapat memfasilitasi dan mengingatkan Juper yang menangani masalah Ibu itu untuk sesegera mungkin di proses oleh Juper di bagian Yupiter bapak F sitorus, Ibu Polwan tersebut berjanji akan mangingatkannya. Dalam kunker Bapak Kapolda ke jajaran Poldasu selalu berpesan agar menjadi “Polisi yang Smart” Yang melayani masyarakat dengan humanis dan sesegera menuntaskan Laporan laporan dari masyarakat secara Professional. ibu Tampubolon dan Ibu ELS adalah mewakili masyarakat yang sangat kecewa terhadap kinerja dari Juper yang menangani perkara di Polrestabes dan tidak tertutup kemungkinan masih ada lagi masyarakat yang sama nasibnya dengan ke dua Ibu yang telah mencoba berteriak teriak., harapan dari Ibu Tampubolon dan Ibu ELS agar jajaran Polrestabes bekerja dengan baik dan profesional dalam menuntaskan pengaduan masyarakat. kondisi kehidupan bermasyarakat akan tenang, penuh Damai dan untuk menciptakan keadaan itu bagian dari indikator baiknya penerapan hukum dimana yayang mempunyai Otoritas penerapan hukum itu salah satu tupoksi dari Polisi.
(R/E lince S)