(familydutapost.com), Pangkalan brandan – Sangat aneh melihat kasus yang satu ini, yakni kasus pencurian di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Brandan. Sebab, kasus tersebut sudah lengkap pemeriksaan saksi dan sudah mengetahui dimana barang tersebut di jual, yakni dalam kasus pencurian yang terjadi pada Rabu 20 maret 2024 lalu, dan hingga kini pelakunya belum juga ditangkap.
Dan diketahui, pelakunya masih bebas berkeliaran, padahal kasusnya sudah dilaporkan ke pihak Polsek Pangkalan Brandan-Polres Langkat, dengan Nomor: LP/B/63/III/2023/SPKT. Polsek PKL.Berandan/Polres LKT/Polda Sumatera Utara.
Diketahui, korbanya/pelapor atas nama Ang Tji Lie (59) warga Dusun XII Konggo kongsi RT RW Sunggal Deliserdang, Kabupaten Deliserdang , Sumut.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian, diantaranya mengaku kehilangan 27 unit dinamo, Gearbox 21 Unit, Besi As Kincir 33 batang, Kabel 300 Meter, Baterai 24 Volt 2 buah, Hp Android Merk Redmi dan nokia masing masing 1 unit dan si pelaku membawa becak untuk membawa kincir tersebut kalau diperkirakan kerugian ditaksir mencapai Rp 77 juta.
Informasi pencurian itu diperoleh pada saat pelapor/korban sedang memeriksa lokasi tambak namun sejumlah barang telah hilang. lalu korban mengecek rekaman CCTV sabtu,23/03/24 sekitar pukul 14.00 – 17.00 melalui CCTV tersebutlah korban mengetahui peristiwa pencurian itu.
Oleh karena kurangnya pergerakan pihak Polsek Pangkalan Brandan, korban bertukar pikiran dengan pihak media Minggu, 31/03/24, agar kasus pencuriannya bisa dibantu dan pihak media tidak keberatan untuk membantunya, karena korban dan awak media sudah bersahabat selama ini. Disini korban curhat ke awak media bahwa korban merasa dirugikan, lalu korban Ang Tji Lie membuat laporan kehilangan ke Polsek Pangkalan Brandan, sementara ( AL ) yang diduga sebagai pelaku langsung menghilang pada hari Jumat dari lokasi Tambak itu diketahui korban pada saat hari sabtu, 23/03/24
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Irwanta Sembiring, yang sudah dikonfirmasi wartawan lewat telepon WA, terkait masalah kasus tersebut, yakni kasus pencurian bulan Maret 2024 lalu, Kapolsek bertanya ke media, apakah saksi sudah diperiksa belum, mengetahui dimana keberadaan Tersangka biar kami tangkap dan saya tidak tahu ada kasus ini demikian penjelasan Kapolsek ke awak media. Untuk itu disini pihak awak media meminta kepada Kapolsek Pangkalan Brandan agar kasus pencurian ini dapat direspon dan dapat mengambil langkah bertindak agar kasus ini dapat cepat tuntas. (TM,Els)