Inspiratif.co.id – Pada pertemuan rutinitas rapat bulanan yang diselenggarakan pada hari Minggu, 19-November-2023 bertempat di rumah Anggota FORJAB sekaligus diadakan pemilihan Sekretaris Jenderal( Sekjen) dikarenakan Sekjen lama telah mengundurkan diri sejak 31 Oktober 2023.
Atas kekosongan Sekjen maka 1diselenggarakan pemilihan Sekjen secara demokratis, dimana Pengurus dan Anggota FORJAB yang hadir.
Adapun anggota yang dicalonkan ada Tiga orang kandidat yaitu Kamaludin, Kusworo dan Hendro.
Ketua Umum FORJAB, Ali Rosidin menjelaskan bahwa kriteria persyaratan calon Sekjen adalah sebagai berikut :
1. Calon Sekjen adalah anggota yang belum menjadi Pengurus.
2. Dapat bekerjasama dan mempunyai idealisme guna memajukan organisasi.
3. Selalu menjunjung tinggi nama baik organisasi.
4. Dapat mengoperasinalkan komputer dan mampu di bidang adminstrasi.
5. Bukan sebagai Ketua/ Pengurus Lembaga/ LSM.
“Alhamdulillah pemilihan Sekjen yang baru berjalan lancar dengan hasil voting pemungutan suara yaitu; saudara Kamaludin yang sebelumnya anggota biasa mendapat 14 suara, Kusworo mendapat 3 suara sedangkan Hendra tidak dapat suara” terang Ali.
Dalam sambutanya Sekjen Terpilih, Kamaludin menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan pengurus dan anggota FORJAB yang telah memilih dirinya.
“Terima kasih atas kepercayaan teman teman memilih saya sebagai Sekjen FORJAB semoga dapat menjalankan tugas dengan baik tentunya dimohon bimbingan dan arahan dari para senior dalam mengemban amanah yang diberikan kepada saya” ucapnya.
Sementara itu Penasehat FORJAB, H. Anwar Saeful Hebel berpesan agar Sekjen yang baru terpilih dapat bekerja sama dengan Ketua Umum dalam menjalankan roda organisasi,menjaga nama baik organisasi dan berupaya dalam langkahnya sejalan dengan tujuan awal FORJAB” himbaunya.
“Dijelaskan lagi kepada Sekjen terpilih harus memahami visi dan misi organisasi, dapat bekerja sama dengan Ketua Umum serta Bidang lainnya karena motornya lembaga/ organisasi adalah Sekjen” harap Anwar yang juga selaku Pendiri FORJAB” pungkasnya. (*)