Imigrasi Kotabumi Berinovasi Ciptakan ‘IKO SIAGA’, Tinggal Klik Aduan Diterima

oleh -209 views

Inspiratif.co.id – Dalam pelaksanaan pelayanan keimigrasian diera digitalisasi saat ini, tentu tak lepas dari permasalahan. Untuk mengatasi itu, diperlukan adanya wadah pelayanan untuk mengakses berbagai keluhan masyarakat dan langsung diterima pelayanan keimigrasian.

Seperti diketahui dalam pelayanan penanganan pengaduan tersebut, masyarakat menginginkan penyelesaian masalah dapat dilaksanakan dengan cepat dan mudah.

Dan saat ini, media pengaduan pada Kantor Imigrasi Kotabumi dapat dilakukan melalui media sosial resmi Kantor Imigrasi Kotabumi seperti Instagram, Twitter dan Facebook ataupun dengan WhatsApp nomor Kantor Imigrasi Kotabumi dan Nomor Kepala Kantor Imigrasi.

Tak ingin sampai disitu, Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi Non TPI Kotabumi, terus melakukan terobosan yang dapat di akses oleh Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI).

“Terkait dengan hal tersebut, maka diperlukan terobosan untuk mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) sebagai pengguna layanan keimigrasian” jelas Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kotabumi, Khresna Aji Pranata, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi Imam Setiawan, yang saat ini tengah menjali diklat tugas akhir, Sabtu 11 November 2023.

Masih kata Mas Aji, sapaan akrabnya, Kantor Imigrasi Kotabumi kini telah memiliki aplikasi ‘Iko Siaga’ dalam memudahkan masyarakat melakukan pengaduan atas permasalahan pelayanan keimigrasian yang didapatkan saat melakukan pelayanan.

“Imigrasi Kotabumi siap layani Pengaduan masyarakat melalui ‘IKO SIAGA’ yang dibentuk dari inovasi Kantor Imigrasi Kotabumi guna memudahkan WNI dan WNA, aplikasi ini juga dapat diakses menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris” ucap dia.

Iko Siaga dapat diakses di website dengan link
https://kotabumi.imigrasi.go.id/iko-siaga. Dimana didalamnya terdapat pilihan bahasa, kontak person serta kolom formulir pengaduan yang mudah di mengerti. Masyarakat pemohon, tinggal mengisi kolom kolom dengan disertai aduan yang ingin disampaikan dan ditutup dengan meng-klik kirim aduan sekarang berlatar biru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *