Inspiratif.co.id – Kapolres Lampung Utara, AKBP. Teddy Rachesna, membenarkan bahwa ada 9 oknum anggota Polres Lampung Utara telah diperiksa dan diamankan Propam Polda Lampung.
Hal itu, merupakan buntut dari pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT), atas dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan beberapa pihak. Kesembilannya dilakukan pemeriksaan dan diamankan di Polda Lampung terkait Bimtek pra-tugas kepala desa.
”Benar sekitar dua hari yang lalu, ada oknum anggota kita yang diperiksa dan diamankan Polda Lampung, dan satu merupakan Kapolsek di Abung Timur,” kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna saat mengamankan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kamis 26 Oktober 2023
Masih kata Teddy, terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Lampung, oknum Kapolsek tersebut akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Kemudian jika 9 oknum tersebut terbukti bersalah akan dilakukan sidang disiplin, kode etik, mutasi bahkan di pecat atau PTDH.
“Untuk oknum Kapolsek tersebut mungkin hari ini surat PJ- nya akan turun dan akan di nonaktifkan sementara selama pemeriksaan di Polda Lampung” tukasnya. (*)