Sekda Tidak Tau & Prihatin, Atas Perkara Bimtek di DPMDT

oleh -181 views

Inspiratif.co.id – Namanya disebut terlibat menerima sejumlah uang dari Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT), atas perkara Bimtek Kepala Desa (Kades) tahun 2022. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Lekok, terkesan membantah dan mempercayakan dengan penegakan hukum.

“Ini sudah diproses secara hukum, Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Sekda Lampung Utara, Lekok diruang kerjanya. Senin 23 Oktober 2023.

Diketahui, perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pra-tugas 202 kepala desa tahun 2022 sudah diproses secara hukum. Mengenai penerimaan sejumlah dana yang mengalir, Sekda mengaku tidak tau.

“Ga tau saya (terkait uang Rp. 10 juta yang melalui sekda), tidak benar” ucap dia, di ruang kerjanya.

Lekok menegaskan, dirinya merasa prihatin dengan kasus ini, namun karena sudah proses hukum maka dipercayakan kepada hukum.

“Prihatin sekali, tapi karena kita ini negara hukum kita percayakan sepenuhnya” ucap dia.

Dirinya mengaku bahwa selama kasus ini bergulir, Kepala DPMDT, Abdurahman tidak pernah melakukan koordinasi dengan dirinya selaku Sekda kabupaten Lampung Utara.

Namun dirinya tidak menampik, bahwa dirinya pernah diperiksa terkait kasus Bimtek Pra-tugas 202 kepala desa tahun 2022.

“Ya saya diperiksa karena saya Sekda, Sekda adalah atasan kepala dinas DPMDT, Jadi saya membantah apa yang dikatakan Abdurahman,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dalam konferensi pers nya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara, buka suara yang berujung pada dugaan pemerasan, oleh oknum anggota polisi Polres Lampung Utara.

Parahnya lagi, Abdurrahman yang kini menyandang status tersangka, mengaku selain di kriminalisasi, dugaan diperas oleh oknum Anggota Polisi juga melibatkan pimpinan yakni Sekertaris Darah (Sekda) Lampura.

“Kriminalisasi yang terjadi pertama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di polres Lampura, lantaran laporan yang tertuang tidak sesuai dengan kenyataan serta fakta yang sebenarnya, dan kami di tekan tidak boleh menyatakan yang sebenarnya dan jangan melebar.” Kata Abdurrahman, ketika konferensi pers di kantor dinas setempat, Minggu 22 Oktober 2023.

Abdurahman menambahkan, dihadapan polisi dirinya mengakui bahwa uang yang diterimanya bukan Rp. 30.000.000 melainkan Rp. 25.000.000, dan Rp. 5.000.000 diserahkan kepada Kabid.

“Uang tersebut diberikan kepada Sekda Lampura sebesar Rp. 10.000.000, Untuk Asisten I, ManKodri sebasar Rp. 5.000.000 untuk jasa pemateri pembukaan acara bimtek” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *