Inspiratif.co.id – Dalam konferensi pers nya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung Utara, buka suara yang berujung pada dugaan pemerasan, oleh oknum anggota polisi Polres Lampung Utara.
Parahnya lagi, Abdurrahman yang kini menyandang status tersangka, mengaku selain di kriminalisasi, dugaan diperas oleh oknum Anggota Polisi juga melibatkan pimpinan yakni Sekertaris Darah (Sekda) Lampura.
“Kriminalisasi yang terjadi pertama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di polres Lampura, lantaran laporan yang tertuang tidak sesuai dengan kenyataan serta fakta yang sebenarnya, dan kami di tekan tidak boleh menyatakan yang sebenarnya dan jangan melebar” kata Abdurrahman, ketika konferensi pers di kantor dinas setempat, Minggu 22 Oktober 2023.
Di kriminalisasi hingga mengaku di peras mencapai Milyaran rupiah, itu mengenai perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) pra tugasĀ 202 Kepala Desa dan pembekalan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID) di Bandung Jawa BaratĀ pada tahun 2022 yang lalu.
Masih kata Abdurrahman yang saat itu didampingi mantan Kabid Pemdes PMD Ismirhan Adi Saputra, menyatakan bahwa dalam perkara yang terjadi selama kurang lebih satu setengah tahun ini, dirinya merasa di kriminalisasi dan di peras oleh oknum anggota Polisi Polres Lampura.
“Kami di peras melalui pimpinan yaitu sekda Lampura Lekok, terkait perkara yang terjadi ” katanya.
Abdurahman menambahkan, dihadapan polisi dirinya mengakui bahwa uang yang diterimanya bukan Rp. 30.000.000 melainkan Rp. 25.000.000, dan Rp. 5.000.000 diserahkan kepada Kabid.
“Uang tersebut diberikan kepada Sekda Lampura sebesar Rp. 10.000.000, untuk Asisten I, ManKodri sebasar Rp. 5.000.000 untuk jasa pemateri pembukaan acara bimtek” pungkasnya. (*)