Inspiratif.co.id – Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Alam Kari, Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, diketahui terbakar. Titik api hingga siang ini terus menjalar hingga mencapai 50 persen dari 6 hektar luas TPA.
Mengetahui peristiwa itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara, segera menuju lokasi guna antisipasi api merambat ke permukiman warga.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Agus Jaya mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara, Wahab menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari penjaga TPA. Api mulai terlihat pada Selasa 10 Oktober 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Diduga terbakarnya tumpukan itu karena puntung rokok dari orang yang tidak bertanggung jawab.
“Mengetahui ada titik api penjaga malam TPA langsung melaporkan kepada kami, dan kami langsung turun ke lokasi. Agar titik api tidak semakin melebar ke permukiman warga. Untuk penyebab pastinya belum diketahui, kemungkinan besar karena puntung rokok yang dibuang orang saat melintas di TPA Alam Kari tersebut.” ucap Agus pada Rabu, 11-Oktober-2023.
Pihaknya lanjut Agus, sejak semalam bersama Sekertaris DLH langsung kelokasi, dibantu dengan orang-orang di TPA dan Masyarakat, guna memadamkan api dengan alat seadanya.
Sejauh ini sudah hampir 50 persen sampah yang terbakar dari luas sampah 6 hektar. Untuk mengantisipasi terjadinya pelebaran api sesuai instruksi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H. Lekok agar segera dibuat Siring.
“Siring ini diantisipasi agar api tidak meluas ke kiri yakni ke depan. Dengan adanya Siring otomatis ada pembatas,” ucapnya.
Saat ini kondisi api tidak sebesar saat pertama titik api muncul, hanya tinggal asap tebal yang dikhawatirkan dapat kembali memunculkan api.
“Kita bergerak semaksimal mungkin. Kita jaga, mudah-mudahan tidak semakin meluas. Untuk itu saya himbau juga kepada Masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok secara sembarangan saat melintas di TPA. Apalagi TPA ini banyak tumpukan sampahnya, kita sama-sama saling menjaga. Ditambah juga saat ini sedang kemarau, harus kita jaga bersama,” himbaunya. (*)