Kepala Inspektorat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

oleh -347 views

Inspiratif.co.id – Sejak dilakukan penggeledahan di kantor Inspektorat pada pertengahan Juli 2023 lalu. Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara telah memeriksa 38 orang saksi, guna mengungkap dugaan korupsi pada kegiatan jasa konsultasi kontruksi yang juga melibatkan pihak ke lain.

Hingga malam ini, Selasa 10 Oktober 2023, aroma tak sedap dalam dugaan korupsi itu terus diguyur tim Kejari. Sejak pagi tadi Kepala Inspektorat Lampung Utara ME diperiksa hingga pukul 20.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana, mengatakan, bersama penyidik akan terus melakukan pengembangan dugaan korupsi ini.

“Yang diperiksa hari ini berinisial ME jabatannya Kepala Inspektorat Lampung Utara. Pemeriksaan berlangsung dari pagi sampai jam 8 malam ini” ujar Kajari Lampung Utara, M. Farid Rumdana, kepada awak media, Selasa 10 Oktober 2023.

Hasil pemeriksaan, laporan dari penyidik sangat mendukung dan akan memeriksa dari ahli guna menentukan kerugian negara.

“Ahli akan kita periksa, hasil BPKP telah kami lakukan dan itu akan menjadi bahan untuk kerugian negara” jelasnya, seraya katakan, “Yang jelas ini berlanjut” ucap dia.

Dikatakan Kajari, dalam perkara ini bahwa ME diperiksa juga selaku Pengguna Angaran (PA) dan juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara usai pemeriksaan ME terlihat masih mengenakan baju Dinas nya. Saat ditanya ME hanya menjawab, “Silahkan tanya dengan penyidiknya aja” jelas ME, seraya menuju masuk kendaraan.

Diketahui Kejaksaan Negeri Lampung Utara, senin 9 Oktober 2023, telah memanggil Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL), Ronny Hasudungan Purba guna diperiksa sebagai saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana mengatakan, kepala Lab. LPTS UBL ditengarai salah satu yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan inspektorat Lampung Utara.

Dugaan korupsi yang tengah dikejar Kejari merupakan kegiatan jasa konsultasi kontruksi pada tahun anggaran 2021-2022 dengan besaran mencapai Rp.1,2 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *