Inspiratif.co.id – Pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan jasa konsultasi kontruksi dilingkup Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, terus bergulir.
Kejaksaan Negeri Lampung Utara pada Senin, 09-Oktober-2023, memanggil Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL), Ronny Hasudungan Purba guna diperiksa sebagai saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura M. Farid Rumdana mengatakan, kepala LPTS UBL ditengarai salah satu yang menandatangani perjanjian kerjasama dengan inspektorat Lampung Utara.
Baca Juga : Oknum Kurir Pembelanjaan Online, Dibekuk Unit PPA Reskrim Polreta Tangerang
“Yang bersangkutan adalah yang menandatangani perjanjian kerjasama dan apa yang disampaikan sangat mendukung dalam proses penanganan perkara tindak pidana korupsi ini, yang diperiksa selama delapan jam” jelas Farid kepada awak media pada Senin, 09-Oktober-2023.
Saat ditanya siapa saksi yang belum diperiksa, Kajari menegaskan adalah Kepala Inspektorat Lampung Utara.
“Yang belum kita panggil dia adalah Kepala Inspektorat Lampura dan secepatnya akan kita panggil dalam minggu ini” pungkasnya.
Terpisah usai diperiksa penyidik, Kepala LPTS UBL Ronni Hasudungan Purba, mengatakan bahwa kedatangan dirinya merupakan rahasia.
Baca Juga : Selter JPTP Pemkab Lampura Selesai, 18 Nama Diserahkan ke Bupati
“Rahasia, tanya aja sama jaksanya” kata Ronny.
Saat ditanya lebih lanjut terkait berapa pertanyaan, ia mempersilahkan untuk bertanya dengan jaksa, “Saya gak ingat” ujarnya, seraya naik ke dalam mobil berwana hitam. (*)