Sekdaprov Lampung Menjadi Pembina Upacara Pada Peringatan Hari ATR ke-63 Tahun 2023

oleh -434 views

Inspiratif.co.id — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjadi Pembina Upacara pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) ke-63 Tahun 2023 bertempat di Lapangan Upacara Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung, Senin (25/09/2023).

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekdaprov Lampung mengatakan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023 ini mengusung tema ‘Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju’.

“Dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan kerja spartan, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak,” ucapnya.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Selain itu, melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap.

“Dalam menyukseskan program PTSL, saya telah mengajak para Kepala Daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan BPHTB pada Pendaftaran Tanah Pertama Kali. Hingga saat ini, telah terdapat 118 (seratus delapan belas) kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB. Terhadap kabupaten/kota yang belum membebaskan BPHTB, saya mendorong pemerintah daerah setempat agar dapat segera dilakukan pembebasan BPHTB, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam melakukan akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah yang diperuntukan bagi Masyarakat Hukum Adat yang ditempuh melalui skema pendaftaran tanah secara komunal.

“Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap Tanah Wakaf dan rumah-rumah ibadah (seperti Gereja, Pura, Masjid, dll) yang dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi, sehingga umat-umat beragama dapat beribadah dengan tenang sebagaimana yang dijamin di dalam konstitusi,” lanjutnya.

Kementerian ATR/BPN juga terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 9 (sembilan) Materi Teknis RDTR yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Badan Otorita IKN.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Setiap kabupaten/kota harus memiliki RDTR yang mencakup aspek Tata Kota, Pariwisata, Perindustrian, dan Mitigasi Bencana Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik, agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana ataupun di tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan ruangnya,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN juga meminta agar para Kepala Daerah segera merealisasikan penyusunan RDTR di daerahnya masing-masing, mengingat Tata Ruang merupakan Panglima yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sinergi dan kolaborasi 4 (Empat) Pilar antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Peradilan adalah kunci.

Lalu, untuk mencegah dan menutup ruang gerak Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan dan melakukan sertifikasi tanah secara elektronik.

“Saat ini sedang dilakukan uji coba Sertifikat Elektronik, hal ini dilakukan untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan penggunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab serta menjaga keamanan data data pertanahan apabila terjadi bencana,” lanjut Hadi Tjahjanto.

Partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat tepat guna dan memberi manfaat yang konkret bagi masyarakat.

“Salah satu bentuk implementasi perwujudan partisipasi masyarakat ialah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor. Melalui wadah GTRA, beberapa konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai daerah dapat terselesaikan,” ucap Hadi Tjahjanto.

Diakhir, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa diperlukan persiapan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi intelektual, profesional, serta memiliki karakter yang baik. Sehingga Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang unggul, khususnya untuk melanjutkan pengabdian di bidang pertanahan dan tata ruang.

Sekdaprov dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20, 30 tahun dan melakukan pelepasan Purna Bakti Pegawai Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung periode 2022-2023. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *