Cek Lokasi, DLH Lampura Temukan Usaha Arang Tak Berizin

oleh -372 views

Inspiratif.co.id – Protes masyarakat terhadap dampak pembakaran arang, ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan meninjau lokasi pengelola limbah kayu somil di seputar dusun Talang Ogan, daerah setempat, Jumat 25 Agustus 2023.

Peninjauan itu dilakukan tim dari DLH yang dipimpin Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Juliansyah Imron. Sedikitnya 8 lokasi didatangi dengan memeriksa mulai dari izin hingga aktifitas pengelolaan limbah kayu somil menjadi arang.

Fakta di lapangan jelas Juliansyah, bahwa pengelolaan limbah kayu (arang) di daerah Talang Ogan benar adanya, dan hasil hari ini akan menjadi catatan untuk di tindaklanjuti.

“Sementara ini terkait pengaduan, yang kami dapat ada beberapa pengusaha yang tidak bisa menunjukkan izin somil yang bisa menunjukkan secara fisik (izin) baru satu, untuk usaha izin perdagangan eceran penggergajian kayu, dan tidak semua somil melakukan kegiatan Pembakaran arang. Kemudian Pengusaha arang, secara keseluruhan tidak bisa menunjukkan izinnya” jelas Juliansyah kepada awak media, Jumat 25 Agustus 2023.

Masih kata Julian, dari 8 somil ada 4 somil yang sedang melakukan usaha arang. Secara aturanpun, sepengatahuan Juliansyah, pembakaran sisa atau limbah potongan kayu diduga tidak diperbolehkan.

“Sepengetahuan saya tidak diperbolehkan, tapi nanti kita lihat lagi aturan seperti apa baik itu perundang-undangan, aturan kementerian lingkungan hidup, akan kita lihat lagi untuk pasalnya. Karena untuk sekarang kita hanya melihat fakta di lapangan seperti apa” ucapnya.

Fakta yang didapat hari ini, akan dilaporkan dengan pimpinan, dan kedepan akan dilakukan pemanggilan terhadap para pengusaha tersebut.

“Kita laporkan kepada kepala Dinas terhadap data yang kami dapat, karena terkait izin akan kita panggil para pelaku usaha untuk menunjukkan terkait perizinannya, baik dia usah somil maupun usaha arang nya” pungkas dia.

Diketahui sebelumnya, perwakilan masyarakat Talang Ogan telah mengadukan persoalan tersebut ke DLH, besar harapan pengelolaan arang dapat di tutup sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar, “Kami minta itu (pengelola arang) ditutup, bukan somil nya” ucap Dodi, perwakilan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *