Ini Tujuan Pemkab Tubaba Sosialisasikan Perbup No. 12 Tahun 2023

oleh -267 views

Inspiratif.co.id – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2023 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Selasa, 15-Agustus-2023.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh perwakilan Badan Pemerintah Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, diantaranya, Koordinator Pengawas (Korwas) Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), Ahmad Baihaqi dan Auditor APD, Muhammad Aziz yang berlangsung diruang rapat bupati Pemda setempat belum lama ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak 80 Pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan Bendahara Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengikuti sosialisasi tersebut.

Kepala Badan BPKAD Tubaba melalui Sekretaris Mukmin mengatakan, sosialisasi itu terfokus pada penguatan tugas dan fungsi PPK ppk SKPD dalam pengelolaan keuangan daerah, karena sejauh ini fungsi PPK belum optimal dalam hal kewenangan.

“Sekarang fungsi verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan Bukti-bukti pengeluaran adalah tugas dari PPK SKPD sekarang. Dulu terpusat di BPKAD dan di BPKAD hanya pencairan. Dilengkapi dengan pernyataan mutlak pertanggungjawaban dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pernyataan bahwa dokumen lengkap dari SKPD,” ucapnya saat dikonfirmasi usai melaksanakan sosialisasi tersebut.

Mukmin berharap, setelah dilakukan sosialisasi, PPK SKPD lebih memahami tugas dan fungsinya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga setelah terlaksananya sosialisasi ini semuanya bisa berjalan lebih baik, sehingga kualitas dan akuntabilitas keuangan meningkatkan” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *