Inspiratif.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (DPRD-Tubaba) gelar Rapat Paripurna rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten setempat Tahun Anggaran (TA) 2024. Rabu, 09-Agustus-2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho yang didampingi Waka 1, 2 dan Parlemen 18 Anggota Legislatif dari 30 anggota yang ada.
Hadir juga dalam kegiatan itu Anggota Forkopimda Kabupaten Tubaba, Sekdakab Novriwan Jaya, beserta para pejabat utama, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Sementara rancangan KUA PPAS tersebut, disampaikan langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Tubaba M. Firsada kepada Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Beserta Jajarannya dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat.
Dalam kesempatan tersebut, M. Firsada mengatakan, penyusunan APBD tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD.
“Dengan mengacu pada kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan akan diperoleh Kabupaten Tubaba, maka KUA PPAS Kabupaten Tubaba TA 2024 ini disusun dengan asumsi-asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk dianggarkan,”Ucap Pj. Bupati Tubaba M. Firsada.
Firsada juga menyampaikan, realisasi proyeksi pendapatan, Pembiayaan dan belanja daerah TA 2024. Di mana dalam laporannya, dirinya menguraikan, jika pendapatan daerah TA 2024 ditargetkan sebesar Rp. 881.155.228.247. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 50.914.606.602, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 830.240.621.645.
“Untuk belanja daerah TA 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 873.132.449.247 dan target penerimaan pembiayaan daerah TA 2024 adalah Rp. 5.977.221.000, sedangkan pengeluaran pengeluaran daerah sebesar Rp. 14.000.000.000,” urainya.
Rancangan KUA-PPAS TA 2024 Kabupaten Tubaba yang disampaikan ini lanjut Firsada, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA 2024.
“Kami berharap semua pihak dapat saling bahu membahu dan bersinergi dalam memecahkan masalah serta menghadapi isu-isu atau permasalahan Perekonomian Nasional dan Daerah, senantiasa melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku” pungkasnya. (*)