Kejari Lampura Pulihkan Aset Senilai Rp.1.6 Milyar

oleh -308 views

Inspiratif.co.id – Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, melakukan pengembalian dan pemulihan aset bergerak tahap pertama kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat Kamis, 20-Juli-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohammad Farid Rumdana, mengatakan, kebijakan yang mereka lakukan atas tindak lanjut kerja sama yang telah dibuat antara mereka dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Kerjasama ini menyangkut soal penataan aset yang kerap menjadi temuan BPK.

“Ini upaya untuk membantu pemerintah daerah. Kita menindak lanjuti rekomendasi dari BPK terkait dengan adanya aset daerah berupa kendaraan roda dua roda empat yang berada di tangan tidak sesuai dengan peruntukannya dari berbagai pihak. Dalam tahap pertama ini, ada 6 mobil dan 16 sepeda motor yang kami serahkan pada Pemkab Lampung Utara.” jelas M. Farid Rumdana, kamis 20 Juli 2023.

Dalam waktu dekat kata dia lagi, mereka akan kembali menginventarisir kendaraan-kendaraan dinas milik daerah lainnya yang tidak sesuai dengan kegunaannya. Harapannya, kendaraan itu akan dapat kembali ke daerah untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Total nilai yang berhasil dipulihkan dari puluhan kendaraan dinas yang telah kami serahkan mencapai Rp1,6 Milyar” katanya.

Ditempat yang sama, Bupati Lampung Utara mengapresiasi langkah Kepala Kejaksaan Negeri Lampura dan jajarannya dalam Penyerahan aset milik daerah tahap pertama dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara kepada Pemerintah Daerah Lampung Utara.

“Inilah pentingnya koordinasi dalam deteksi dan indentifikasi. Kami mengimbau bagi yang mendapatkan randis, agar merawat serta menyelesaikan segala administrasinya. Seperti masalah pajak,” kata Budi Utomo.

Sebab, pihak Kejari Lampura telah mempermudah tugas mereka dalam menyelamatkan aset daerah.

“Terima kasih pada rekan-rekan kejaksaan yang telah bersusah payah dalam membantu kami untuk menata aset daerah,” ucap Bupati Lampura H. Budi Utomo.

Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura H. Mikael Saragih menyatakan,
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah melakukan MoU dalam rangka pemulihan aset sehingga kedepan lebih baik lagi. Atas dasar MoU itu tim Kejari telah melakukan negosiasi dan berhasil memulihkan aset pemkab dengan besaran mencapai Rp 1,96 Miliar.

“Proses ini akan terus berjalan, ini tahap pertama kita harapkan penataan aset akan lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *