Kepala Bappeda Angkat Bicara & Somasi Jurnalis di Lampura

oleh -348 views

Inspiratif.co.id – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Andi Wijaya, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan tidak senonoh terhadap jurnalis, beberapa waktu lalu.

Diuraikan Andi, saat itu ia baru keluar dari ruang tunggu usai rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara, dan benar telah bertemu dengan kedua jurnalis tersebut antaranya Agus Orean dan Yudi Irawan.

Andi mengaku bahwa ia sedang terburu-buru karena mendapat kabar mertuanya sedang dalam kondisi kritis di Bone, Sulawesi Selatan.

Kemudian Andi menduga kedua jurnalis tersebut salah melihat saat dirinya ketika menjawab pertanyaan. Dimana Andi menjelaskan jika tidak sedang menunjukkan alat vitalnya seperti yang diberitakan.

“Saat itu saya baru keluar dari ruangan Sekdakab usai rapat dengan beliau (Sekda) dan bertemu kedua jurnalis yang menanyakan dana media. Setelah itu saya jawab belum bisa karena saat ini kondisi Bappeda saja sampai dengan bulan ini baru satu kali realisasi uang persediaan” jelas Andi.

Saat kedua jurnalis menanyakan kapan realisasi pencairan tersebut, Andi menjawab belum tahu dan langsung terburu-buru keluar dari ruang tunggu Sekdakab.

“Mereka nanya kapan saya bilang belum tahu dan saya langsung keluar ruangan” kata Andi.

Dia mengatakan, hal yang tidak mungkin dilakukan sebagai pejabat publik dengan melakukan tindakan yang tidak pantas (dugaan memegang alat vital) didepan kedua jurnalis yang notabene tengah melakukan tugas jurnalistik.

“Gak mungkin saya mas seperti itu, saya paham etika, jika memang benar saya berbuat seperti ini tentunya konsekuensinya saya paham sekali. Jadi sekali lagi saya tegaskan apa yang saya lakukan bukan seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu” ungkapnya.

Terkait pemberitaan tesebut, Andi merasa dirugikan secara pribadi maupun kelembagaan dan berharap tidak terjadi lagi dimasa mendatang, saat ini telah melayang somasi secara terbuka untuk meminta kedua jurnalis tersebut membuat klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka serta berharap masyarakat yang sudah terlanjur membaca berita untuk memahaminya.

“Semoga kekeliruan itu bisa dipahami oleh masyarakat yang mungkin sudah terlanjur memberi kesan kurang baik kepada saya dari pemberitaan tersebut” harapnya.

Ia menegaskan, pihaknya selalu menyambut baik sinergitas yang dibangun Pemerintah Lampura dengan jurnalis. Hubungan selama ini dengan rekan media di Lampung Utara sangat baik. Pemkab tentunya sangat mendukung upaya rekan media yang menjalin sinergitas dengan Pemerintah Daerah dengan ikut berperan dalam proses pembangunan Lampung Utara.

“Yang lebih baik kedepannya dan kami sangat menghargai itu dan tidak ada pernah saya melakukan tindakan yang melecehkan jurnalis. Saya tegaskan terkait pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan diduga tidak mengacu kode etik sebagai produk jurnalistik. Maka saya tegaskan saya akan ambil langkah hukum sesuai dengan UUD yang berlaku. Baik itu melalui Dewan Pers, dan Kepolisian Republik Indonesia.” Kata dia, seraya katakan, “Termasuk pengunaan akun medsos seperti Tiktok dan Facebook dapat memicu ke arah pelanggaran undang undang ITE” jelas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *